,

Yance Samonsabra Tanggapi Kebijakan Legalisasi Miras di Manokwari

oleh -505 Dilihat

News Manokwari — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Manokwari yang melegalkan kembali peredaran minuman keras (miras) memicu beragam tanggapan dari publik. Salah satu respons datang dari Wakil Ketua DPRD Papua Barat, Yance Samonsabra, yang menilai kebijakan tersebut perlu diberi ruang untuk berjalan sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.

Senator DPD RI Ajak Semua Pihak Dukung Program MBG
Yance Samonsabra Tanggapi Kebijakan Legalisasi Miras di Manokwari

Menurut Yance, setiap kebijakan publik harus dilihat dampak riilnya di tengah masyarakat, baik dari sisi sosial, keamanan, maupun pendapatan daerah. Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan asumsi, melainkan harus didukung data dan kondisi faktual di lapangan.

“Kita biarkan dulu kebijakan ini berjalan. Setelah itu baru kita lakukan evaluasi secara menyeluruh, apakah membawa dampak positif atau justru sebaliknya,” ujar Yance Samonsabra saat dimintai keterangan, baru-baru ini.

Baca Juga : KNPB Mnukwar Gelar Ibadah dan Diskusi Refleksi 64 Tahun Manifesto Politik Papua

Ia menjelaskan, salah satu dasar pertimbangan kebijakan legalisasi miras adalah untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol ilegal yang selama ini sulit diawasi. Dengan sistem perizinan resmi, pemerintah diharapkan dapat lebih mudah mengontrol distribusi serta kualitas produk yang beredar di masyarakat.

“Kalau dilarang total tanpa pengawasan yang maksimal, yang terjadi justru miras ilegal semakin marak. Ini yang sangat berbahaya karena tidak jelas kandungannya,” lanjutnya.

Evaluasi Kebijakan Miras Libatkan Tokoh Adat hingga Akademisi

Meski demikian, Yance juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lengah terhadap potensi dampak sosial yang bisa muncul, seperti meningkatnya gangguan keamanan, kecelakaan, maupun tindak kriminal akibat penyalahgunaan miras. Ia meminta aparat penegak hukum serta Satpol PP untuk memperketat pengawasan di lapangan.

Dari sisi legislatif, DPRD Papua Barat disebut akan ikut mengambil peran dalam proses pengawasan kebijakan tersebut. Evaluasi rencananya akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan unsur masyarakat sipil.

“Kebijakan ini tidak boleh merugikan masyarakat. Kalau dalam perjalanannya lebih banyak mudarat, tentu harus dikaji ulang, bahkan bisa dihentikan,” tegas Yance.

Sementara itu, kebijakan legalisasi miras di Manokwari masih terus menjadi perhatian publik. Sejumlah elemen masyarakat menyuarakan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi generasi muda, stabilitas sosial, serta nilai-nilai budaya dan keagamaan.

Pemerintah Kabupaten Manokwari sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi, sekaligus menekan peredaran miras ilegal. Namun, pemerintah juga berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi penjualan dan batas usia konsumen.

Dengan dinamika pro dan kontra yang berkembang, evaluasi kebijakan ini dipandang menjadi kunci untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

BRIMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.